Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pemekaran Desa Wangunjaya Menjadi Desa Wangunjaya dan Desa Ambarjaya Kecamatan Ciambar

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SUKABUMI
Nomor3
Tahun2012
TentangPEMEKARAN DESA WANGUNJAYA MENJADI DESA WANGUNJAYA DAN DESA AMBARJAYA KECAMATAN CIAMBAR
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9965
Jumlah diDownload6