Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Pemekaran Desa Cibolang Menjadi Desa Cibolang dan Desa Mangkalaya Kecamatan Gunungguruh

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SUKABUMI
Nomor10
Tahun2007
TentangPEMEKARAN DESA CIBOLANG MENJADI DESA CIBOLANG DAN DESA MANGKALAYA KECAMATAN GUNUNGGURUH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3414
Jumlah diDownload