Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SUBANG
Nomor6
Tahun2017
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUBANG NOMOR 5 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal06 November 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat710
Jumlah diDownload199
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan6
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 November 2017
Pejabat Pengundangan