Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Pt. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SUBANG
Nomor2
Tahun2022
TentangPENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KEPADA PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal28 Januari 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat694
Jumlah diDownload291
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan2
Nomor Tambahan2
Tanggal Pengundangan28 Januari 2022
Pejabat Pengundangan