Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Larangan Pembuatan, Peredaran, Penyimpanan dan Konsumsi Minuman Beralkohol

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SUBANG
Nomor10
Tahun2009
TentangLARANGAN PEMBUATAN, PEREDARAN, PENYIMPANAN DAN KONSUMSI MINUMAN BERALKOHOL
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal30 November -0001
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5872
Jumlah diDownload