Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Subang Kepada Pt. Bank Perkreditan Rakyat Karya Utama Jabar

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SUBANG
Nomor1
Tahun2017
TentangPENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG KEPADA PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT KARYA UTAMA JABAR
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal28 April 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2143
Jumlah diDownload168
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan1
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Mei 2017
Pejabat Pengundangan