Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2008

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SRAGEN
Nomor9
Tahun2008
TentangPERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2008
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal22 November 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan9
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 November 2008
Pejabat Pengundangan