PERATURAN DAERAH KABUPATEN SRAGEN NOMOR 9 TAHUN 2008
Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2008
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN DAERAH |
---|---|
Pemrakarsa | KABUPATEN SRAGEN |
Nomor | 9 |
Tahun | 2008 |
Tentang | PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2008 |
Tempat Penetapan | |
Ditetapkan Tanggal | 22 November 2008 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | |
---|---|
Nomor Pengundangan | 9 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 22 November 2008 |
Pejabat Pengundangan |