Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan dan Rekreasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SRAGEN
Nomor8
Tahun2014
TentangPENYELENGGARAAN USAHA HIBURAN DAN REKREASI
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal27 Juni 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9364
Jumlah diDownload109
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan8
Nomor Tambahan5
Tanggal Pengundangan27 Juni 2014
Pejabat Pengundangan