Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Perubahan Perda Kab. Sragen Nomor 15 Tahun 2000 Tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SRAGEN
Nomor6
Tahun2012
TentangPerubahan Perda Kab. Sragen Nomor 15 Tahun 2000 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal04 Agustus 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6365
Jumlah diDownload113
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan6
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Agustus 2012
Pejabat Pengundangan