Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Perubahan Perda Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Tekhnis Daerah Kabupaten Sragen

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SRAGEN
Nomor5
Tahun2011
TentangPerubahan Perda Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Tekhnis Daerah Kabupaten Sragen
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal31 Maret 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8305
Jumlah diDownload104
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan5
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Maret 2011
Pejabat Pengundangan