Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Penyerahan Urusan Pemerintah Kabupaten Kepada Desa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SRAGEN
Nomor5
Tahun2008
TentangPenyerahan Urusan Pemerintah Kabupaten Kepada Desa
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal03 Juli 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9733
Jumlah diDownload109
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan4
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Juli 2008
Pejabat Pengundangan