Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen nomor 19 Tahun 2001 Tentang Retribusi Tanda Daftar perusahaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SRAGEN
Nomor5
Tahun2007
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SRAGEN
NOMOR 19 TAHUN 2001 TENTANG RETRIBUSI TANDA DAFTAR
PERUSAHAAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal14 Juli 2007
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5493
Jumlah diDownload88
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan5
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Juli 2007
Pejabat Pengundangan