Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 18 Tahun 2001 Tentang Retribusi Tanda Daftar Industri dan Izin Usaha Industri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SRAGEN
Nomor4
Tahun2007
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SRAGEN NOMOR 18 TAHUN 2001 TENTANG RETRIBUSI TANDA DAFTAR INDUSTRI DAN IZIN USAHA INDUSTRI
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal16 Juli 2007
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9170
Jumlah diDownload90
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan4
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Juli 2007
Pejabat Pengundangan