Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SRAGEN
Nomor3
Tahun2019
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SRAGEN NOMOR 15 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal13 Februari 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8181
Jumlah diDownload121
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Februari 2019
Pejabat Pengundangan