Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sragen

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SRAGEN
Nomor3
Tahun2009
TentangRetribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sragen
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal16 Mei 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4202
Jumlah diDownload137
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan2
Tanggal Pengundangan16 Mei 2009
Pejabat Pengundangan