Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sragen
Tahun Pengundangan | |
---|---|
Nomor Pengundangan | 2 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 26 Mei 2007 |
Pejabat Pengundangan |