Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Sragen

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SRAGEN
Nomor17
Tahun2008
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
KABUPATEN SRAGEN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal15 Desember 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4613
Jumlah diDownload119
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan17
Nomor Tambahan14
Tanggal Pengundangan15 Desember 2008
Pejabat Pengundangan