Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SRAGEN
Nomor15
Tahun2011
TentangRETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal05 Desember 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3440
Jumlah diDownload111
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan15
Nomor Tambahan8
Tanggal Pengundangan05 Desember 2011
Pejabat Pengundangan