Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bengkel Terpadu Kabupaten Sragen

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SRAGEN
Nomor12
Tahun2019
TentangPERUBAHAN BENTUK BADAN HUKUM PERUSAHAAN DAERAH BENGKEL TERPADU KABUPATEN SRAGEN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal26 Agustus 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7926
Jumlah diDownload139
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan12
Nomor Tambahan11
Tanggal Pengundangan26 Agustus 2019
Pejabat Pengundangan