Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Pendirian Perseroan Terbatas Jasa Konsultan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SRAGEN
Nomor12
Tahun2007
TentangPENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS JASA KONSULTAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal27 Desember 2007
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan12
Nomor Tambahan6
Tanggal Pengundangan27 Desember 2007
Pejabat Pengundangan