Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Pelarangan Peredaran, Penjualan dan Penggunaan Minuman Beralkohol.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SLEMAN
Nomor8
Tahun2007
TentangPELARANGAN PEREDARAN, PENJUALAN DAN PENGGUNAAN MINUMAN BERALKOHOL.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9726
Jumlah diDownload8
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan3SERI E
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan