Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 4 Tahun 2002 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Sleman Nomor 1 Tahun 1998 Tentang Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SLEMAN
Nomor4
Tahun2002
TentangPENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT SLEMAN NOMOR 1 TAHUN 1998 TENTANG PAJAK PENGAMBILAN DAN PEMANFAATAN AIR BAWAH TANAH DAN AIR PERMUKAAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2002
Nomor Pengundangan1SERI B
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan