Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SINTANG
Nomor5
Tahun2007
TentangPEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN KELURAHAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5476
Jumlah diDownload