Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Retribusi Pelayanan Laboratorium Kesehatan Pada Laboratorium Kesehatan Daerah Sintang.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SINTANG
Nomor4
Tahun2009
TentangRETRIBUSI PELAYANAN LABORATORIUM KESEHATAN PADA LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH SINTANG.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3230
Jumlah diDownload