Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Pemekaran Desa di Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SINTANG
Nomor12
Tahun2007
TentangPEMEKARAN DESA DI KECAMATAN SEPAUK KABUPATEN SINTANG.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9303
Jumlah diDownload