Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Pemekaran Desa di Kecamatan Tempunak Kabupaten Sintang.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SINTANG
Nomor11
Tahun2007
TentangPEMEKARAN DESA DI KECAMATAN TEMPUNAK KABUPATEN SINTANG.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9568
Jumlah diDownload