Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 1998 Tentang Retribusi Pasar Grosir dan Atau Pertokoan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SINJAI
Nomor9
Tahun2010
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 1998 TENTANG RETRIBUSI PASAR GROSIR DAN ATAU PERTOKOAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5306
Jumlah diDownload6