Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SINJAI
Nomor9
Tahun2006
TentangBANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8771
Jumlah diDownload