Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SINJAI
Nomor7
Tahun2010
TentangPENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat659
Jumlah diDownload6