Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SINJAI
Nomor7
Tahun2007
TentangKEDUDUKAN KEUANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6862
Jumlah diDownload