Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SINJAI
Nomor6
Tahun2012
TentangPAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9760
Jumlah diDownload7