Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Jasa Pelayanan Ketatausahaan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SINJAI
Nomor6
Tahun2005
TentangJASA PELAYANAN KETATAUSAHAAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8309
Jumlah diDownload