Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Pajak Penerangan Jalan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SINJAI
Nomor5
Tahun2012
TentangPAJAK PENERANGAN JALAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6053
Jumlah diDownload6