Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SINJAI
Nomor5
Tahun2010
TentangPOKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6912
Jumlah diDownload