Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sinjai.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SINJAI
Nomor5
Tahun2006
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SINJAI.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7415
Jumlah diDownload