Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Pelarangan dan Pengendalian Pemotongan Ternak Betina Produktif dan Lalu Lintas Ternak Antar Daerah.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SINJAI
Nomor5
Tahun2005
TentangPELARANGAN DAN PENGENDALIAN PEMOTONGAN TERNAK BETINA PRODUKTIF DAN LALU LINTAS TERNAK ANTAR DAERAH.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8689
Jumlah diDownload