Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Sinjai.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SINJAI
Nomor2
Tahun2009
TentangURUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAH KABUPATEN SINJAI.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2143
Jumlah diDownload