Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 2 Tahun 2005 Tentang Pemberian Izin Usaha Industri, Izin Usaha Perdagangan, Surat Keterangan Asal Barang (ska-b) dan Izin-izin Lainnya dalam Wilayah Kabupaten Sinjai.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SINJAI
Nomor2
Tahun2005
TentangPEMBERIAN IZIN USAHA INDUSTRI, IZIN USAHA PERDAGANGAN, SURAT KETERANGAN ASAL BARANG (SKA-B) DAN IZIN-IZIN LAINNYA DALAM WILAYAH KABUPATEN SINJAI.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan