Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa.
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN DAERAH |
---|---|
Pemrakarsa | KABUPATEN SINJAI |
Nomor | 11 |
Tahun | 2007 |
Tentang | PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN DESA. |
Tempat Penetapan | |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 3162 |
Jumlah diDownload |