Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SINJAI
Nomor11
Tahun2007
TentangPEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN DESA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3162
Jumlah diDownload