Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Ditepi Jalan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SINJAI
Nomor10
Tahun2012
TentangRETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DITEPI JALAN UMUM
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3442
Jumlah diDownload5