Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 1999 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN DAERAH |
---|---|
Pemrakarsa | KABUPATEN SINJAI |
Nomor | 10 |
Tahun | 2010 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 1999 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PASAR. |
Tempat Penetapan | |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 5408 |
Jumlah diDownload |