Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SINJAI
Nomor10
Tahun2007
TentangSUMBER PENDAPATAN DAN KEKAYAAN DESA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat214
Jumlah diDownload