Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2001 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil.
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN DAERAH |
---|---|
Pemrakarsa | KABUPATEN SINJAI |
Nomor | 1 |
Tahun | 2007 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 31 TAHUN 2001 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL. |
Tempat Penetapan | |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |