Peraturan Daerah Kabupaten Simeulue Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Simeulue.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SIMEULUE
Nomor1
Tahun2005
TentangKEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SIMEULUE.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan