Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Usaha Hotel, Pondok Wisata, Perkemahan, Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SERDANG BEDAGAI
Nomor7
Tahun2008
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI NOMOR 36 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA HOTEL, PONDOK WISATA, PERKEMAHAN, USAHA REKREASI DAN HIBURAN UMUM.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5976
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan7SERI C
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan