Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Pajak Budidaya Perikanan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SERDANG BEDAGAI
Nomor6
Tahun2008
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI NOMOR 15 TAHUN 2005 TENTANG PAJAK BUDIDAYA PERIKANAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5916
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan6SERI B
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan