Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 25 Tahun 2008 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SERDANG BEDAGAI
Nomor25
Tahun2008
TentangPENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5688
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan100
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan