Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 18 Tahun 2005 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Pajak Hiburan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SERDANG BEDAGAI
Nomor18
Tahun2005
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI NOMOR 8 TAHUN 2005 TENTANG PAJAK HIBURAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat10038
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan93SERI B
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan