Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 24 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Tempat Berjualan Minuman Beralkohol.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SERDANG BEDAGAI
Nomor17
Tahun2008
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI NOMOR 24 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI IZIN TEMPAT BERJUALAN MINUMAN BERALKOHOL.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6705
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan92SERI C
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan