Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 31 Tahun 2008 Tentang Retribusi Usaha Jasa Kontruksi dan Konsultasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SERDANG BEDAGAI
Nomor14
Tahun2012
TentangPENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI NOMOR 31 TAHUN 2008 TENTANG RETRIBUSI USAHA JASA KONTRUKSI DAN KONSULTASI
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4792
Jumlah diDownload4